BeritaSumenep– Mall Pelayanan Publik (MPP) Sumenep mendapatkan kunjungan istimewa, dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur. Jumat (6/12/2024).
“Kami merasa terhormat karena Ombudsman memilih MPP Sumenep, sebagai lokasi kegiatan Penerimaan Verifikasi Laporan (PVL) On The Spot,” kata Dr. R. Abd. Rahman Riadi, SE, MM., Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melalui Djohartatik, SE., Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Sumenep, dikutip dari laman dapurrakyatnews.com
Ia menerangkan, Tim Ombudsman langsung mendatangi outlet layanan untuk berinteraksi dengan pemohon, dan mendengarkan pengalaman mereka terkait pelayanan publik di sini.
“Kegiatan ini memberikan kesempatan bagi masyarakat Kabupaten Sumenep, khususnya yang mengakses layanan di MPP, untuk menyampaikan keluhan atau masukan terkait pelayanan publik,” ujarnya.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan, sekaligus mendekatkan Ombudsman kepada masyarakat.
“Dengan kehadiran Ombudsman, seluruh aktivitas pelayanan yang ada di Kabupaten Sumenep, terutama di MPP, dapat dievaluasi secara langsung. Masyarakat yang merasa kurang puas atau memiliki saran terkait pelayanan, dapat menyampaikannya langsung kepada Ombudsman,” pungkasnya.
Sementara itu Mertha Merlinda, tim penerima dan verifikasi pengaduan masyarakat Ombudsman Perwakilan Jawa Timur. Menyampaikan jika kegiatan tersebut bertujuan mendekatkan layanan Ombudsman kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan pemahaman publik terkait fungsi dan tugas lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.
“Hari ini kami memilih Kabupaten Sumenep, terutama di MPP, karena selama ini kegiatan PVL On The Spot belum pernah dilakukan di sini. MPP merupakan pusat layanan publik yang strategis, sehingga kami dapat langsung menjangkau masyarakat yang mengakses layanan di tempat ini,” ujar Mertha Merlinda.
Dalam kegiatan ini, Ombudsman menerima pengaduan masyarakat secara langsung. Selain itu, tim juga membagikan brosur dan memberikan penjelasan terkait tugas serta fungsi Ombudsman.
Mertha menjelaskan, masyarakat dapat melaporkan berbagai permasalahan pelayanan publik, baik melalui kanal pengaduan seperti email, WhatsApp, maupun secara langsung ke kantor Ombudsman.
“Kami berusaha mendekatkan diri kepada masyarakat, tidak hanya menunggu di kantor. Melalui kegiatan ini, kami memberikan contoh-contoh permasalahan pelayanan publik, seperti keterlambatan penerbitan KTP di Dinas Kependudukan, dugaan pungutan liar, hingga keluhan fasilitas umum seperti jalan rusak atau lampu jalan mati. Dengan contoh-contoh ini, masyarakat diharapkan lebih memahami layanan publik yang dapat diawasi Ombudsman,” jelasnya.
Sejauh ini, menurut Mertha, masyarakat Sumenep yang dijangkau pada kegiatan ini mengaku puas dengan layanan publik (MPP) yang mereka terima. Namun, masih banyak yang belum mengenal peran Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik.
“Oleh karena itu, sosialisasi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat kesadaran masyarakat,” ungkapnya.
“Ombudsman juga terus mendorong pemerintah daerah untuk mengelola pengaduan internal dengan baik. Hal ini penting agar pengaduan masyarakat dapat diselesaikan secara cepat dan tepat oleh instansi terkait,” pungkasnya.


