Berita

Isu Pemotongan Dana Kapitasi Rp 84 Miliar, Kadinkes P2KB Sumenep: “Itu Fitnah yang Menyerang Pribadi Saya”

411
×

Isu Pemotongan Dana Kapitasi Rp 84 Miliar, Kadinkes P2KB Sumenep: “Itu Fitnah yang Menyerang Pribadi Saya”

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinkes P2KB Sumenep, drg. Ellya Fardasah, M.Kes

Berita Sumenep – Isu dugaan pemotongan dana kapitasi senilai Rp 84 miliar, yang menyeret Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep menuai perhatian publik. Kepala Dinkes P2KB Sumenep, drg. Ellya Fardasah, M.Kes., dengan tegas membantah tudingan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah yang mencoreng nama baiknya.

“Dana kapitasi itu langsung ditransfer dari BPJS Kesehatan ke rekening masing-masing puskesmas. Tidak ada celah untuk memotong dana tersebut. Tuduhan ini fitnah yang menyerang pribadi saya,” kata drg. Ellya kepada sejumlah pewarta. Kamis (16/1/2025).

Dana kapitasi yang mencapai sekitar Rp 84 miliar setiap tahun dialokasikan untuk 30 puskesmas di Kabupaten Sumenep. Berdasarkan data, sejak Januari 2025, seluruh puskesmas telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang memberikan otonomi penuh dalam pengelolaan keuangan dan operasional mereka.

Menurut drg. Ellya, status BLUD ini memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana kapitasi. Namun, ia tidak menampik bahwa isu pemotongan dana kerap dikaitkan dengan kebijakan internal di tingkat puskesmas.

“Kalaupun ada keluhan mengenai pengelolaan dana untuk tenaga sukarelawan, itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab manajemen puskesmas masing-masing. Namun, kami tetap memonitor dan memastikan semua berjalan sesuai regulasi,” tegasnya.

Terkait tuduhan pemotongan dana sejak 2018, drg. Ellya menegaskan bahwa ia baru menjabat sebagai Kepala Dinkes sejak Maret 2024. Sebelumnya, ia bertugas sebagai dokter puskesmas dan kepala bidang di Dinkes.

“Semua penggunaan dana kapitasi sudah diaudit dan dilaporkan secara transparan. Tidak ada sepeserpun dana yang dialihkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” katanya.

Ia menambahkan, tuduhan ini merupakan upaya untuk menjatuhkan citra dirinya dan institusi yang ia pimpin.

“Tuduhan ini tidak berdasar. Kami akan terus bekerja untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sumenep,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *